-
Mengenai Pajak Reklame
Selamat sore,
Saya mempunyai cafe di dalam gedung perkantoran (indoor, di lobby) di daerah tanah abang jakarta. Saya ada pasang nama cafe saya berukuran sekitar 1m2 (ada 2) di cafe saya. Nama cafe saya tidak terlihat dari jalan raya maupun dari luar gedung perkantoran. Lalu ada orang dari pajak yang meminta saya untuk membayar pajak reklame. Apakah ini benar bahwa saya harus membayar pajak reklame?
Terima kasih.
Log in to reply.