Rekonsiliasi Fiskal Dan Pengisian SPT Tahunan PPh Badan
Rekonsiliasi Fiskal Dan Pengisian SPT Tahunan PPh Badan
Dengan mengikuti pelatihan ini peserta diharapkan dapat memahami serta memiliki ketrampilan praktis dalam melakukan rekonsiliasi fiskal untuk pengisian SPT Tahunan PPh Badan 2023. Dengan adanya pemahaman tersebut maka perusahaan dapat terhindar dari kesalahan koreksi pajak serta dapat melakukan ekualisasi PPh Badan dengan PPN dan PPh Badan dengan PPh Pasal 21/PPh Potput lainnya secara tepat, selain itu peserta juga diharapkan dapat menguasai langkah-langkah dalam melakukan pengisian SPT Tahunan PPh Badan yang efektif. Pelatihan ini juga disertai dengan Overview UU Omnibus Law Klaster Perpajakan terkait Pengelolaan PPh Badan 2023. Terkait dengan hal tersebut kami PT Pratama Indomitra Konsultan mengundang Bapak/Ibu untuk berpartisipasi dalam pelatihan yang kami laksanakan dengan rincian informasi sebagai berikut:
UNTUK MENJADI PERHATIAN!!
Makalah akan diberikan dalam bentuk Soft Copy,
Peserta diharapkan membawa laptop masing masing untuk mendapatkan soft copy makalah yang akan dibahas pada saat pelatihan
TUJUAN
Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta diharapkan dapat:
- Memahami dan bisa mempraktekan pengisian SPT PPh Badan serta melakukan kegiatan rekonsiliasi fiskal
- Menguasai langkah-langkah yang efektif dalam pengisian SPT Tahunan PPh Badan 2023
- Mengetahui aspek transfer pricing bagi WP badan yang melakukan transaksi dengan afiliasi
- Mengetahui aspek manajemen perpajakan bagi WP badan
- Mengetahui update perpajakan pada UU Ciptakerja No. 11 tahun 2020 (Omnibus Law) dan UU Harmonisasi Peraturan erpajakan.
PROGRAM OUTLINE
Materi yang akan di bahas dalam pelatihan ini diantaranya adalah:
- Pembukuan dan Laporan Keuangan
- Konsep Penghasilan dan UU Perpajakan (Update UU PPh, UU CK dan UU HPP)
- Konsep Biaya dalam UU Perpajakan (Update UU PPh, UU CK dan UU HPP
- Konsep Perhitungan Pajak (Update UU PPh, UU CK dan UU HPP)
- Perhitungan Angsuran PPh Pasal 25 tahun berikut
a. Konsep umum
b. Perhitungan tertentu: Penghasilan tidak teratur
c. Perhitungan tertentu: Kompensasi kerugian - Rekonsiliasi Fiskal
a. Penyesuaian Fiskal Positif
b. Penyesuaian Fiskal Negatif
c. Penyusunan Rekonsiliasi Fiskal - Latihan Soal Komprehensif
PESERTA
Pelatihan ini dapat diikuti oleh Managers, Tax Specialists, Finance Managers, Finance Directors, Financial Controller, Accountants, Financial Accounting Managers, Head of Accounting and Administration, Officer & Staff Finance and Accounting.
INSTRUKTUR
INVESTASI
- Harga Off line Rp 2.500.000,-
- Harga On line Rp 2.000.000,-
- Biaya investasi tersebut berlaku untuk 1 peserta
- Discount 10% bagi perusahaan yang mengirimkan 3 orang peserta
- Sudah termasuk 2x coffe break, 1x lunch, soft copy makalah, serta sertifikat.
- Biaya di atas belum termasuk PPN, sudah termasuk PPh 23 (Mohon dapat melampirkan NPWP atau KTP)
- Biaya Pelatihan termasuk Obyek PPh 23 sesuai PMK 141/2015 (Mohon dipotong PPh 2% bagi WP Badan)
- Transfer biaya investasi Anda ke Rek. 166.2715900 BCA KCP Cimanggis a.n. PT Pratama Indomitra Konsultan sebelum pelaksanaan pelatihan.
Ketentuan Pengunduran Diri:
- Apabila pengunduran diri disampaikan kurang dari atau sama dengan 3 hari sebelum pelatihan, maka dikenakan biaya administrasi sebesar 50% dari biaya pelatihan.
- Apabila pengunduran diri disampaikan setelah program dimulai, maka tidak ada pengembalian atas biaya pelatihan yang sudah di bayarkan tetapi dapat mengajukan penundaan keikutsertaan pelatihan dengan topik yang sama atau topik pelatihan lain dengan nominal investasi pelatihan yang sama.
- Peserta mengisi formulir permohonan pengembalian biaya pelatihan, pengembalian dilakukan melalui transfer dengan biaya pengiriman ditanggung pemohon.