Tax Planning Terkait PPh Atas Imbalan Natura/Kenikmatan Sesuai PMK 66/2023
Pemerintah telah menerbitkan aturan baru sebagai juknis (petunjuk teknis) perlakuan PPh atas penggantian atau imbalan sehubungan dengan pekerjaan atau jasa yang diterima atau diperoleh dalam bentuk natura dan/atau kenikmatan.Ketentuan PPh tersebut tertuang di PerMenkeu No. 66/2023 (“PMK-66/2023”) yang terbit di 27 Juni 2023, berlaku sejak 1 Juli 2023, dan mencabut PerMenkeu No. 167/PMK.03/2018.
Tujuan penerbitan PMK-66/2023 sesuai konsideransya adalah untuk:
- lebih memberikan kepastian hukum;
- lebih memberikan keadilan; dan
- menghindari upaya penggerusan basis pajak.
UNTUK MENJADI PERHATIAN!
Training Tax Planning Terkait PPh Atas Imbalan Natura/Kenikmatan Sesuai PMK 66/2023 ini dilaksanakan secara Hybrid: Offline (di kelas) dan Online (via Zoom) dalam waktu bersamaan. Sehubungan dengan penerapan PROKES selama pelatihan berlangsung maka kapasitas kelas Offline kami batasi hanya untuk 24 orang (50% dari kapasitas ruangan).
Makalah akan diberikan dalam bentuk softcopy, peserta diharapkan membawa laptop masing-masing untuk mendapatkan softcopy makalah yang akan dibahas pada saat pelatihan. Untuk Peserta yang mengikuti secara online akan kami kirim tautan untuk mengunduh materi via email.
Pertanyaan untuk Analisis Lanjutan:
Bagaimana penerapan ALP menurut perspektif praktisi dan akademisi?
Bagaimana Strategi Tax Planningnya?
TARGET PESERTA
Pelatihan ini dapat diikuti oleh Director and Finance Director,Financial controllers, Senior Managers, Tax dan Accountants, Auditors, Finance staff, Treasury Accountants..
PROGRAM OUTLINE
Materi yang akan di bahsa dalam pelatihan ini diantaranya adalah:
- Latar Belakang
- Ide vs. Konsep di Perpajakan
- Konsep Kompleksitas Pajak & Creative Compliance
- Konsep Tax Planning
- Konsep Penemuan Hukum & Interpretasi
- Konsep Hierarki Hukum
- Analisis Tax Planning untuk PPh atas Imbalan Natura/Kenikmatan
INSTRUKTUR
Dr. Prianto Budi S., Ak., CA., MBA
INVESTASI
- Offline: Rp 1.500.000,-/Orang Pembayaran paling lambat H+7)
- Online: Rp 1.000.000,-/Orang Pembayaran paling lambat H+7)
- Biaya di atas belum termasuk PPN, Sudah termasuk PPh 23 (Mohon dapat melampirkan NPWP atau KTP)
- Sudah termasuk dua kali Coffee Break dan satu kali makan siang bagi peserta yang ikut offline
- Biaya investasi tersebut untuk 1 (satu) hari pelatihan berlaku untuk 1 (satu) peserta
- Peserta mendapatkan Buku Implikasi Konvergensi IFRS terhadap PPh Perusahaan Terbuka
- Transfer biaya investasi Anda ke Rek. 166.2715900 BCA KCP Cimanggis a.n. PT Pratama Indomitra Konsultan sebelum pelaksanaan pelatihan.
Ketentuan Pengunduran Diri:
- Apabila pengunduran diri disampaikan kurang dari atau sama dengan 3 hari sebelum pelatihan, maka dikenakan biaya administrasi sebesar 50% dari biaya pelatihan.
- Apabila pengunduran diri disampaikan setelah program dimulai, maka tidak ada pengembalian atas biaya pelatihan yang sudah di bayarkan tetapi dapat mengajukan penundaan keikutsertaan pelatihan dengan topik yang sama atau topik pelatihan lain dengan nominal investasi pelatihan yang sama.
- Peserta mengisi formulir permohonan pengembalian biaya pelatihan, pengembalian dilakukan melalui transfer dengan biaya pengiriman ditanggung pemohon.