Strategi Pelaporan Keberlanjutan: Memenuhi Kewajiban POJK 51 Dengan GRI Dan IFRS S1-S2

  • 16 October 2024 - 16 October 2024
day
:
hr
:
min
:
sec

PENGANTAR

Pelaporan keberlanjutan telah menjadi salah satu elemen penting dalam tata kelola perusahaan yang baik. POJK 51 mengharuskan perusahaan di Indonesia untuk menyusun dan menyampaikan laporan keberlanjutan sebagai bagian dari transparansi dan tanggung jawab sosial perusahaan. Namun, untuk memenuhi kewajiban ini, diperlukan pemahaman yang mendalam tentang standar pelaporan keberlanjutan global seperti GRI (Global Reporting Initiative) dan IFRS (International Financial Reporting Standards) S1 dan S2 yang baru.

Pelatihan ini dirancang untuk memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai strategi penyusunan laporan keberlanjutan yang sesuai dengan POJK 51, sekaligus mengintegrasikan standar GRI dan IFRS terbaru dalam pelaporan perusahaan.

TUJUAN PELATIHAN

  1. Memberikan pemahaman mendalam tentang kewajiban pelaporan keberlanjutan sesuai POJK 51.
  2. Mengajarkan penerapan standar GRI dalam pelaporan keberlanjutan.
  3. Menjelaskan integrasi IFRS S1 dan S2 dalam penyusunan laporan keberlanjutan.
  4. Mengembangkan kemampuan peserta dalam merancang strategi pelaporan yang efektif dan sesuai regulasi.

TARGET PESERTA

  1. Pelatihan ini ditujukan untuk:
  2. Direktur dan manajer keuangan
  3. Manajer keberlanjutan dan tanggung jawab sosial perusahaan
  4. Auditor internal dan eksternal
  5. Corporate Secretary

PROGRAM OUTLINE

09:00 – 09:30 : Registrasi dan Pembukaan

09:30 – 10:30 : Sesi 1:
Memahami POJK 51: Kewajiban dan Implikasinya untuk Pelaporan Keberlanjutan

10:40 – 10:45 : Coffee Break

10:45 – 12:30 : Sesi 2:
Implementasi GRI dalam Pelaporan Keberlanjutan

12:30 – 13:15 : Istirahat Siang

13:15 – 14:45 : Sesi 3:
Pengenalan IFRS S1 dan S2: Integrasi dengan Pelaporan Keberlanjutan

14:45 – 14:50 : Coffee Break

14:50 – 16:00 : Sesi 4:
Strategi Penyusunan Laporan Keberlanjutan: Studi Kasus dan Diskusi

16:00 – 16:30 : Penutupan dan Evaluasi Pelatihan

PENUTUP

Kami yakin bahwa pelatihan ini akan memberikan nilai tambah yang signifikan bagi peserta dalam memahami dan menerapkan strategi pelaporan keberlanjutan yang sesuai dengan POJK 51, serta standar global GRI dan IFRS. Kerja sama antara BATS Consulting dan Pratama Indomitra dalam menyelenggarakan pelatihan ini diharapkan dapat memberikan wawasan yang mendalam dan praktik terbaik yang relevan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas Perusahaan.

INSTRUKTUR

Instruktur yang akan menyampaikan materi adalah Brian Pramudita, SE., Ak., M.AK., CA., ACPA., BKP., CIB., CCA., CertDA., CertSF., CSRS., CSRA beliau Partner – BATS Sustainability Assurer, lulusan dari Fakultas Ekonomi UIN Jakarta dan Magister Akuntansi Universitas Trisakti dengan 19 tahun pengalaman kerja profesional sebagai Auditor di Kantor Akuntan Big 4, Konsultan dan Top Management di Jepang Consulting Firm. Beliau juga telah memperoleh dan diakui sebagai Konsultan Pajak Bersertifikat, Chartered of Accountan dan Certified Public Accountant.

INVESTASI

  1. Offline: Rp 2.000.000,-/Orang Pembayaran paling lambat H+7)
  2. Online: Rp 1.600.000,-/Orang Pembayaran paling lambat H+7)
  3. Biaya di atas belum termasuk PPN, Sudah termasuk PPh 23 (Mohon dapat melampirkan NPWP atau KTP)
  4. Sudah termasuk dua kali Coffee Break dan satu kali makan siang bagi peserta yang ikut offline
  5. Biaya investasi tersebut untuk 1 (satu) hari pelatihan berlaku untuk 1 (satu) peserta
  6. Peserta mendapatkan Buku Implikasi Konvergensi IFRS terhadap PPh Perusahaan Terbuka
  7. Transfer biaya investasi Anda ke Rek. 166.2715900 BCA KCP Cimanggis a.n. PT Pratama Indomitra Konsultan sebelum pelaksanaan pelatihan.
  1. Apabila pengunduran diri disampaikan kurang dari atau sama dengan 3 hari sebelum pelatihan, maka dikenakan biaya administrasi sebesar 50% dari biaya pelatihan.
  2. Apabila pengunduran diri disampaikan setelah program dimulai, maka tidak ada pengembalian atas biaya pelatihan yang sudah di bayarkan tetapi dapat mengajukan penundaan keikutsertaan pelatihan dengan topik yang sama atau topik pelatihan lain dengan nominal investasi pelatihan yang sama.
  3. Peserta mengisi formulir permohonan pengembalian biaya pelatihan, pengembalian dilakukan melalui transfer dengan biaya pengiriman ditanggung pemohon

Schedule:

09:00 - 10:30

KUP PP PPSP

Tim Pratama Indomitra Tim Pratama Indomitra
10:45 - 00:00

PBB-P3, BPHTB, Bea Meterai

Tim Pratama Indomitra Tim Pratama Indomitra
  • Time : 09:00 - 16:00 (Asia/Jakarta)

Purchase Ticket

Kelas Tatapmuka
Rp2.000.000
Rp0
Kelas Online
Rp1.600.000
Rp0
0.00
Rp0

Related Events