Strategi Optimal Dalam Mengelola Withholding Tax-Update PMK-66/2023 tentang Natura

  • Array

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 66 Tahun 2023 tentang Perlakuan Pajak Penghasilan atas Penghasilan atau Imbalan Sehubungan dengan Pekerjaan atau Jasa yang Diterima atau Diperoleh Dalam Bentuk Natura dan/atau Kenikmatan

Withholding Tax merupakan aspek yang penting dalam lingkungan pajak yang kompleks dan selalu berubah. Pemahaman yang solid tentang konsep ini akan memungkinkan Anda untuk mengoptimalkan strategi keuangan perusahaan Anda, meminimalkan risiko kepatuhan, dan mengidentifikasi peluang penghematan pajak yang dapat meningkatkan keuntungan.

Dalam pelatihan ini, kami akan menjelajahi berbagai aspek Withholding Tax, termasuk prinsip dasar, aturan dan peraturan terkait, serta perbedaan implementasi di berbagai yurisdiksi. Anda akan belajar bagaimana mengidentifikasi jenis transaksi yang tunduk pada Withholding Tax, menghitung kewajiban pajak yang relevan, dan mengelola kewajiban pelaporan dengan baik.

Kami juga akan membahas strategi praktis untuk memitigasi dampak Withholding Tax, termasuk teknik optimasi struktur transaksi. Anda akan diberikan wawasan tentang cara memanfaatkan peraturan yang berlaku secara legal dan efisien guna mengurangi beban pajak perusahaan Anda.


UNTUK MENJADI PERHATIAN

Training ini dilaksanakan secara Hybrid: Offline (di kelas) dan Online (via Zoom) dalam waktu bersamaan. Sehubungan dengan penerapan PROKES selama pelatihan berlangsung maka kapasitas kelas Offline kami batasi hanya untuk 24 orang (50% dari kapasitas ruangan).

Makalah akan diberikan dalam bentuk softcopy, peserta diharapkan membawa laptop masing-masing untuk mendapatkan softcopy makalah yang akan dibahas pada saat pelatihan. Untuk Peserta yang mengikuti secara online akan kami kirim tautan untuk mengunduh materi via email.


TUJUAN PELATIHAN

  1. Mampu memahami update peraturan perpajakan terkini terkait dengan withholding
  2. Mampu menghitung berapa kewajiban pajak terutang dari setiap jenis transaksi
  3. Mampu menyusun SPT Withholding Tax serta menerbitkan Bukti Potong
  4. Dapat memberikan masukan terkait konsekwensi kewajiban perpajakan yang timbul dari setiap pembuatan kotrak kerjasama
  5. Mampu melakukan perencanaan perpajak perusahaan dalam rangka antisipasi atas timbulnya kewajiban perpajakan yang muncul dalam setiap transaksi
  6. Mampu mengevaluasi seberapa besar tingkat kepatuhan perpajakan terkait dengan withholding tax dari perusahaan

PROGRAM OUTLINE

Materi yang akan di bahsa dalam pelatihan ini diantaranya adalah:

  1. Overview peraturan perpajakan terkait dengan withholding tax Sesuai peraturan terbaru
  2. Withholding tax dan implikasi terhadap perpajakan
  3. Teknik pemotongan dan pemungutan serta permasalahan yang timbul.
  4. Teknis Pemotongan PPh Pasal 21
  5. Teknis Pemungutan PPh Pasal 22
  6. Teknis pemotongan PPh Pasal 23
  7. Teknis Pemotongan PPh Pasal 26
  8. Peknis Pemotongan PPh Pasal 4 Ayat (2)
  9. Hal-hal lain terkait masalah Pemotongn dan pemungutan.
  10. Teknik Ekualisasi Objek PPh Potput Dengan Biaya PPh Badan Dan Objek PPN
  11. Pengujian Dan Dokumentasi PPh Potput Pada Pemeriksaan Pajak
  12. Diskusi dan Studi Kasus

TARGET PESERTA

Pelatihan ini didesain khusus untuk para profesional keuangan, manajer perusahaan, konsultan pajak, dan siapa pun yang berkepentingan dalam memahami Withholding Tax dan mengelola aspek perpajakan yang terkait. Dalam suasana interaktif dan kolaboratif, kami akan menyajikan studi kasus, diskusi, dan materi terkini yang relevan dengan situasi nyata di dunia bisnis.


INSTRUKTUR

Sapto Windi Argo, SE., M.Ak., CA., BKP


INVESTASI

  1. Harga Off line Rp 2.500.000,- 
  2. Harga On line Rp 2.000.000,- 
  3. Biaya investasi tersebut berlaku untuk 1 peserta
  4. Discount 10% bagi perusahaan yang mengirimkan 3 orang peserta
  5. Sudah termasuk 2x coffe break, 1x lunch, soft copy makalah, serta sertifikat.
  6. Biaya di atas belum termasuk PPN, sudah termasuk PPh 23 (Mohon dapat melampirkan NPWP atau KTP)
  7. Biaya Pelatihan termasuk Obyek PPh 23 sesuai PMK 141/2015 (Mohon dipotong PPh 2% bagi WP Badan)
  8. Transfer biaya investasi Anda ke Rek. 166.2715900 BCA KCP Cimanggis a.n. PT Pratama Indomitra Konsultan sebelum pelaksanaan pelatihan.

Ketentuan Pengunduran Diri

  1. Apabila pengunduran diri disampaikan kurang dari atau sama dengan 3 hari sebelum pelatihan, maka dikenakan biaya administrasi sebesar 50% dari biaya pelatihan.
  2. Apabila pengunduran diri disampaikan setelah program dimulai, maka tidak ada pengembalian atas biaya pelatihan yang sudah di bayarkan tetapi dapat mengajukan penundaan keikutsertaan pelatihan dengan topik yang sama atau topik pelatihan lain dengan nominal investasi pelatihan yang sama.
  3. Peserta mengisi formulir permohonan pengembalian biaya pelatihan, pengembalian dilakukan melalui transfer dengan biaya pengiriman ditanggung pemohon.
  • Registration Deadline : 12 June 2024 12:00 am

Registration Deadline Expired!!