SP2DK: Strategi Dan Langkah Praktis Menghadapinya

  • 4 October 2024 - 4 October 2024
day
:
hr
:
min
:
sec
#image_title

Surat Permintaan Penjelasan atas Data dan/atau Keterangan (SP2DK) adalah surat untuk meminta penjelasan atas data dan/atau keterangan kepada WP terkait dugaan belum dipenuhinya kewajiban perpajakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perpajakan.

Himbauan, klarifikasi, permintaan penjelasan/keterangan (SP2DK) bahkan pemeriksaan kewajiban perpajakan merupakan suatu keniscayaan. Semua Wajib Pajak memiliki potensi untuk dimintakan penjelasan maupun pemeriksaan oleh otoritas perpajakan.

Bagaimana Menghadapi dan Merespon ‘Surat Cinta’ Pajak (SP2DK) di 2023?

Melalui pelatihan ini akan dibahas bersama Dr. Prianto Budi S, Ak., CA., MBA. terkait dengan pengertian hak dan kewajiban Wajib Pajak, sampai dengan bagaimana cara WP menanggapi SP2DK (Studi Kasus).


UNTUK MENJADI PERHATIAN!

Training ini dilaksanakan secara Hybrid: Offline (di kelas) dan Online (via Zoom) dalam waktu bersamaan. Sehubungan dengan penerapan PROKES selama pelatihan berlangsung maka kapasitas kelas Offline kami batasi hanya untuk 24 orang (50% dari kapasitas ruangan).

Makalah akan diberikan dalam bentuk softcopy, peserta diharapkan membawa laptop masing-masing untuk mendapatkan softcopy makalah yang akan dibahas pada saat pelatihan. Untuk Peserta yang mengikuti secara online akan kami kirim tautan untuk mengunduh materi via email.


Target Peserta

Pelatihan ini dapat diikuti oleh Director and Finance Director, Financial Controllers, Senior Managers, Tax dan Accountants, Auditors, Finance Staff, dan Treasury Accountants.


Program Outline

Materi yang akan di bahsa dalam pelatihan ini diantaranya adalah:

  1. Latar Belakang
  2. Konsep Data Matching
  3. Konsep Komunikasi Efektif
  4. Pembahasan: Cara KPP Menyusun SP2DK
  5. Pembahasan: Cara WP Menanggapi SP2DK (Studi Kasus)
  6. Risiko Fatal dari Respon Tidak Tuntas atas SP2DK
  7. Cara WP Menanggapi SP2DK (Studi Kasus)
  8. Antara Pengawasan, Pengujian, Penyelidikan, & Penyidikan

Instruktur

Dr. Prianto Budi S., Ak., CA., MBA


Investasi

  1. Offline: Rp 1.500.000,-/Orang Pembayaran paling lambat H+7
  2. Online: Rp 1.000.000,-/Orang Pembayaran paling lambat H+7
  3. Biaya di atas belum termasuk PPN, Sudah termasuk PPh 23 (Mohon dapat melampirkan NPWP atau KTP)
  4. Sudah termasuk dua kali Coffee Break dan satu kali makan siang bagi peserta yang ikut offline
  5. Biaya investasi tersebut untuk 1 (satu) hari pelatihan berlaku untuk 1 (satu) peserta
  6. Peserta mendapatkan Buku Implikasi Konvergensi IFRS terhadap PPh Perusahaan Terbuka
  7. Transfer biaya investasi Anda ke Rek. 166.2715900 BCA KCP Cimanggis a.n. PT Pratama Indomitra Konsultan sebelum pelaksanaan pelatihan.

Ketentuan Pengunduran Diri

  1. Apabila pengunduran diri disampaikan kurang dari atau sama dengan 3 hari sebelum pelatihan, maka dikenakan biaya administrasi sebesar 50% dari biaya pelatihan.
  2. Apabila pengunduran diri disampaikan setelah program dimulai, maka tidak ada pengembalian atas biaya pelatihan yang sudah di bayarkan tetapi dapat mengajukan penundaan keikutsertaan pelatihan dengan topik yang sama atau topik pelatihan lain dengan nominal investasi pelatihan yang sama.
  3. Peserta mengisi formulir permohonan pengembalian biaya pelatihan, pengembalian dilakukan melalui transfer dengan biaya pengiriman ditanggung pemohon.

Schedule:

09:00 - 10:30

KUP PP PPSP

Tim Pratama Indomitra Tim Pratama Indomitra
10:45 - 00:00

PBB-P3, BPHTB, Bea Meterai

Tim Pratama Indomitra Tim Pratama Indomitra
  • Time : 09:00 - 16:00 (Asia/Jakarta)
  • Registration Deadline : 1 March 2024 4:30 pm

Purchase Ticket

Kelas Tatapmuka
Rp1.500.000
Rp0
Kelas Online
Rp1.000.000
Rp0
0.00
Rp0

Related Events