Praktik Teknis Penyusunan TP Doc sesuai PMK-172/2023 dilengkapi Simulasi Data Pembanding
Dokumentasi Transfer Pricing (TP Doc) merupakan instrumen krusial yang harus disiapkan oleh setiap perusahaan yang melakukan transaksi dengan pihak afiliasi. Dengan berlakunya PMK-172/2023 tentang Penerapan Prinsip Kewajaran dan Kelaziman Usaha (Arm’s Length Principle/ALP), kewajiban dan standar penyusunan TP Doc menjadi semakin detail dan ketat. Kesalahan teknis dalam penyusunan tidak hanya berpotensi menimbulkan koreksi fiskus, tetapi juga menambah risiko sengketa pajak yang kompleks dan berbiaya tinggi. Untuk itu, pelatihan “Praktik Teknis Penyusunan TP DOC Sesuai PMK-172/2023 Dilengkapi Simulasi Data Pembanding” dirancang khusus bagi para profesional pajak, akuntan, konsultan, dan praktisi keuangan. Dalam pelatihan sehari ini, peserta tidak hanya memahami ketentuan normatif, tetapi juga mendapatkan simulasi langsung terkait pemilihan data pembanding serta analisis yang aplikatif sesuai standar terkini.
TUJUAN TRAINING
Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta diharapkan mampu untuk:
- Memahami secara komprehensif ketentuan PMK-172/2023 terkait Transfer Pricing Documentation.
- Menguasai teknis penyusunan TP Doc yang sesuai dengan prinsip kewajaran dan kelaziman usaha (ALP).
- Mengetahui potensi risiko pajak dan sengketa akibat ketidakpatuhan atau kesalahan dalam TP Doc.
- Melakukan simulasi penyusunan data pembanding secara praktis dan aplikatif.
- Menyusun strategi antisipatif agar TP Doc yang dibuat dapat dipertahankan saat pemeriksaan maupun sengketa pajak.
METODE TRAINING
Training ini dihadirkan dengan kualitas materi dan presentasi yang unik dan modern karena muatan materinya disesuaikan dengan kebutuhan peserta dan dengan learning system yang partisipatif menjamin anda belajar dengan asyik dan partisipatif. Sehingga Anda mendapat wawasan dan pengalaman yang jauh lebih banyak dari sebelumnya. Hal ini juga didukung dengan adanya komunikasi dengan pendekatan kasus, step by step approach, dan interdisiplin secara sinerji. Tentu saja studi kasus akan didiskusikan dalam diskusi grup dan diakhiri dengan pembahasan dan kesimulan bermuatan relevansi dan aplikasi.
TARGET PESERTA
Pelatihan ini sangat dianjurkan diikuti oleh: Pelatihan ini dapat diikuti oleh tax and accounting manager, personel dari Departemen Logistik atau Procurement yang menangani pengadaan barang dan jasa dalam Perusahaan.
BONUS UNTUK PESERTA
- Template Master File dan Local File sesuai PMK 172/2023
- Soft copy materi lengkap
- Rekaman sesi pelatihan (bisa diakses kapan saja!
PROGRAM OUTLINE
- Konsep Transfer Pricing
- Panduan Internasional dalam TP Doc
- Threshold Kewajiban Pembuatan TP Doc
- Kewajiban, Alur Pelaporan, dan Informasi dalam TP Doc Penerapan ALP dalam PMK 172
- Pemilihan The Most Appropriate TP Method
- Teknis dalam Penyusunan TP Doc: Segregasi vs Agregasi,
- Analisis Pendahuluan, PLI, dan Benchmarking
- Risiko Terkait Transfer Pricing
- Contoh Putusan Pengadilan atas Sengketa TP
- Update Pengaturan MAP & APA dalam PMK 172
Kamis – Jum’at, 12 – 13 Maret 2026 | Pukul 13.00-16.30 WIB
Online: Zoom Meeting Kapasitas 100 orang
INVESTASI
- Harga On line Rp 1.250.000,-
- Biaya investasi tersebut berlaku untuk 1 peserta
- Peserta mendapatkan Gratis Buku Bank Soal USKP A atau Bank Soal USKP B (pilih salah satu)
- Discount 10% bagi perusahaan yang mengirimkan 3 orang peserta
- Sudah termasuk 2x coffe break, 1x lunch (bagi yang ikut kelas offline), soft copy makalah, serta eSertifikat.
- Biaya di atas belum termasuk PPN, sudah termasuk PPh 23 (Mohon dapat melampirkan NPWP atau KTP)
- Biaya Pelatihan termasuk Obyek PPh 23 sesuai PMK 141/2015 (Mohon dipotong PPh 2% bagi WP Badan)
- Transfer biaya investasi Anda ke Rek. 166.2715900 BCA KCP Cimanggis a.n. PT Pratama Indomitra Konsultan sebelum pelaksanaan pelatihan.
Ketentuan Pengunduran Diri:
- Apabila pengunduran diri disampaikan kurang dari atau sama dengan 3 hari sebelum pelatihan, maka dikenakan biaya administrasi sebesar 50% dari biaya pelatihan.
- Apabila pengunduran diri disampaikan setelah program dimulai, maka tidak ada pengembalian atas biaya pelatihan yang sudah di bayarkan tetapi dapat mengajukan penundaan keikutsertaan pelatihan dengan topik yang sama atau topik pelatihan lain dengan nominal investasi pelatihan yang sama.
- Peserta mengisi formulir permohonan pengembalian biaya pelatihan, pengembalian dilakukan melalui transfer dengan biaya pengiriman ditanggung pemohon