Persiapan Penyusunan TP Doc Sesuai PMK 172-2023 Disertai Pembahasan Studi Kasus
Pemerintah secara resmi telah mengeluarkan ketentuan terbaru mengenai Transfer Pricing, yaitu aturan terkini terkait penerapan prinsip kewajaran dan kelaziman usaha (PKKU) atau arm’s length principle (ALP) dalam transaksi yang melibatkan hubungan istimewa. Ketentuan ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 172 Tahun 2023, yang secara tegas mencabut tiga peraturan sebelumnya, yaitu PMK 213/2016 tentang TP Doc, PMK 49/2019 tentang MAP, dan PMK 22/2020 tentang APA.
PMK 172/2013 tidak hanya mencabut ketentuan sebelumnya, tetapi juga menghadirkan beberapa perubahan signifikan yang tidak tercakup dalam peraturan sebelumnya. Oleh karena itu, penting untuk memahami dengan cermat poin-poin perubahan yang telah diatur dalam PMK 172/2013. Untuk membantu memahami dan mengimplementasikan perubahan ini, PT Pratama Indomitra Konsultan menyelenggarakan pelatihan yang di laksanakan secara Hybrid. Pelatihan ini akan membahas PMK 172/2013 secara ringkas dan efektif, membawa peserta untuk mendapatkan pemahaman mendalam tentang ketentuan baru dalam Transfer Pricing. Selain itu, pelatihan ini juga akan menguraikan aspek praktis dari penerapan aturan baru tersebut, memberikan wawasan yang diperlukan untuk menghadapi implikasi dalam praktik sehari-hari.
TUJUAN PELATIHAN
Dengan mengikuti pelatihan ini, peserta diharapkan dapat memperoleh pemahaman yang komprehensif tentang perubahan dalam Transfer Pricing, serta mampu mengaplikasikan pengetahuan tersebut dengan tepat dalam konteks praktik perpajakan. Pelatihan ini menjadi sarana efektif untuk mempersiapkan pelaku bisnis dan praktisi perpajakan dalam menghadapi perubahan regulasi yang memengaruhi aspek Transfer Pricing di Indonesia.
METODE PELATIHAN
Training ini dihadirkan dengan kualitas materi dan presenti yang unik dan modern karena muatan materinya disesuaikan dengan kebutuhan peserta dan dengan learning system yang partisipatif menjamin anda belajar dengan asyik dan partisipatif. Sehingga Anda mendapat wawasan dan pengalaman yang jauh lebih banyak dari sebelumnya. Hal ini juga didukung dengan adanya komunikasi dengan pendekatan kasus, step by step approach, dan interdisiplin secara sinerji. Tentu saja studi kasus akan didiskusikan dalam diskusi grup dan diakhiri dengan pembahasan dan kesimulan bermuatan relevansi dan aplikasi.
TARGET PESERTA
Pelatihan ini sangat dianjurkan diikuti oleh: Pelatihan ini dapat diikuti oleh tax and accounting manager, personel dari Departemen Logistik atau Procurement yang menangani pengadaan barang dan jasa dalam Perusahaan.
PROGRAM OUTLINE
- Latar Belakang
- Logika Dasar Perpajakan
- Konsep Pajak Berbasis Penghasilan
- Konsep Transfer Pricing & Arm’s Length Principle
- Pembahasan: PMK 172/2023
- Pembahasan Studi Kasus TP Doc
INVESTASI
- Harga Off line Rp 2.500.000,-
- Harga On line Rp 2.000.000,-
- Biaya investasi tersebut berlaku untuk 1 peserta
- Discount 10% bagi perusahaan yang mengirimkan 3 orang peserta
- Sudah termasuk 2x coffe break, 1x lunch (bagi yang ikut kelas offline), soft copy makalah, serta sertifikat.
- Biaya di atas belum termasuk PPN, sudah termasuk PPh 23 (Mohon dapat melampirkan NPWP atau KTP)
- Biaya Pelatihan termasuk Obyek PPh 23 sesuai PMK 141/2015 (Mohon dipotong PPh 2% bagi WP Badan)
- Transfer biaya investasi Anda ke Rek. 166.2715900 BCA KCP Cimanggis a.n. PT Pratama Indomitra Konsultan sebelum pelaksanaan pelatihan.
KETENTUAN PENGUNDURAN DIRI
- Apabila pengunduran diri disampaikan kurang dari atau sama dengan 3 hari sebelum pelatihan, maka dikenakan biaya administrasi sebesar 50% dari biaya pelatihan.
- Apabila pengunduran diri disampaikan setelah program dimulai, maka tidak ada pengembalian atas biaya pelatihan yang sudah di bayarkan tetapi dapat mengajukan penundaan keikutsertaan pelatihan dengan topik yang sama atau topik pelatihan lain dengan nominal investasi pelatihan yang sama.
- Peserta mengisi formulir permohonan pengembalian biaya pelatihan, pengembalian dilakukan melalui transfer dengan biaya pengiriman ditanggung pemohon