Penyusunan Standard Operating Procedure (SOP) Perpajakan Berbasis Risiko
Salah satu inisiatif dalam perbaikan proses bisnis adalah pengembangan dan implementasi standard operating procedure/SOP. Dengan adanya SOP yang baik dan benar, berbagai komponen organisasi dapat fokus pada tugas dan fungsi masing-masing sekaligus terintegrasi satu dengan yang lain. Dalam perkembangan metode penyusunan SOP, pendekatan risiko merupakan metode yang paling mutakhir dan terbaik karena setiap proses dan aktifitas yang dijalankan telah melalui serangkaian analisis berdasarkan karakterisitik risiko masing-masing
Proses perpajakan adalah salah satu proses yang sarat dengan risiko, karena implikasinya tidak hanya berkaitan dengan kepentingan bisnis komersial, namun juga berkaitan dengan aspek legal berikut konsekuensi-konsekuensinya. Oleh karena itu, pengelolaan risiko perpajakan yang baik sangat ditentukan dengan keberadaan SOP perpajakan yang di dalamnya telah mengakomodir risiko-risiko tersebut beserta pengendaliannya.
Pada workshop ini, kami fokus pada peningkatan kemampuan peserta untuk mengembangkan dan mengimplementasikan SOP berbasis risiko pada fungsi perpajakan organisasi, sekaligus mengintegrasikannya dengan proses-proses non pajak. Peserta juga berkesempatan untuk berkonsultasi mengenai permasalahan-permasalahan yang berkaitan dengan penyusunan SOP perpajakan dan implementasinya di organisasi masing-masing. Dengan demikian, setelah mengikuti workshop ini, peserta diharapkan mendapat pencerahan, keahlian dan pengetahuan dalam menyusun dan mengimplementasikan SOP perpajakan berbasis risiko pada sebuah organisasi.
TARGET PESERTA
Business Owner, Executive Keuangan, Manajer Akuntansi, Keuangan & Pajak, Superviser Akuntansi & Keuangan, Supervisor Pajak, Wajib Pajak Orang Pribadi.
MATERI WORKSHOP
- Permodelan Proses Bisnis
a. Proses bisnis
b. Permodelan
c. Pemetaan proses bisnis - Manajemen Resiko dan Pemetaan Proses Perpajakan
a. Efisiensi vs Efektifitas
b. Efisiensi vs Efektifitas
c. Lingkungan pengendalian resiko
d. Assesmen resiko
e. Aktifitas pengendalian
f. Informasi dan komunikasi
g. Monitoring - Tahapan penyusunan SOP perpajakan
a. Inisiasi dan perencanaan
b. Gap analysis
c. Perancangan proses dan kebijakan perpajakan
e. Perancangan level kewenangan, pengendalian dan dokumen (formulir, kertas kerja dan
laporan) perpajakan
f. Penyusunan dokumen SOP perpajakan
g. Sosialisasi dan implementasi
h. Monitoring dan evaluasi
i. Best practices penyusunan SOP perpajakan - Praktik Penyusunan SOP berbasis risiko pada proses perpajakan menggunakan Excel dan
Visio
a. PPN
b. PPh Potput
c. PPh Badan
d. Integrasi proses perpajakan dengan proses non pajak
INVESTASI
- Offline: Rp 3.000.000,-/Orang Pembayaran paling lambat H+7
- Online: Rp 2.500.000,-/Orang Pembayaran paling lambat H+7
- Biaya di atas belum termasuk PPN, Sudah termasuk PPh 23 (Mohon dapat melampirkan
NPWP atau KTP) - Sudah termasuk dua kali Coffee Break dan satu kali makan siang bagi peserta yang ikut
offline - Biaya investasi tersebut untuk 1 (satu) hari pelatihan berlaku untuk 1 (satu) peserta
- Peserta mendapatkan Buku Implikasi Konvergensi IFRS terhadap PPh Perusahaan Terbuka
Transfer biaya investasi Anda ke Rek. 166.2715900 BCA KCP Cimanggis a.n. PT Pratama
Indomitra Konsultan sebelum pelaksanaan pelatihan.
Ketentuan Pengunduran Diri
- Apabila pengunduran diri disampaikan kurang dari atau sama dengan 3 hari sebelum
pelatihan, maka dikenakan biaya administrasi sebesar 50% dari biaya pelatihan. - Apabila pengunduran diri disampaikan setelah program dimulai, maka tidak ada
pengembalian atas biaya pelatihan yang sudah di bayarkan tetapi dapat mengajukan
penundaan keikutsertaan pelatihan dengan topik yang sama atau topik pelatihan lain
dengan nominal investasi pelatihan yang sama. - Peserta mengisi formulir permohonan pengembalian biaya pelatihan, pengembalian
dilakukan melalui transfer dengan biaya pengiriman ditanggung pemohon.