Penerapan PSAK 109, PSAK 115, Dan PSAK 116

Penerapan PSAK 109, PSAK 115 dan PSAK 116

Kamis-Jum’at, 30-31 Oktober 2025 | Pukul 09.00-16.00 WIB


Offline:
Antam Office Park Tower B,Lantai 8
Jl. TB Simatupang No.1 Jakarta Selatan
KAPASITAS HANYA UNTUK 30 ORANG
Online:
Zoom Meeting Kapasitas 100 orang


Dalam lanskap pelaporan keuangan yang terus berkembang, para profesional di bidang akuntansi dan perpajakan dituntut untuk mampu memahami dan menerapkan standar akuntansi terbaru secara tepat dan menyeluruh. Tiga standar penting yang kini menjadi perhatian utama adalah PSAK 109 (Instrumen Keuangan), PSAK 115 (Pendapatan dari Kontrak dengan Pelanggan), dan PSAK 116 (Sewa). Ketiga standar ini membawa dampak yang signifikan tidak hanya terhadap pencatatan dan penyajian laporan keuangan, tetapi juga terhadap perlakuan perpajakan, mulai dari pengakuan pendapatan, pencadangan kerugian kredit, hingga pengakuan dan penyusutan aset sewa. Tantangan semakin besar ketika terjadi perbedaan perlakuan antara standar akuntansi dan ketentuan fiskal, sehingga membutuhkan strategi rekonsiliasi yang cermat dan akurat.

Melalui pelatihan selama dua hari ini, peserta akan memperoleh pemahaman teknis yang mendalam mengenai penerapan ketiga PSAK tersebut, baik dari sisi akuntansi maupun perpajakan. Materi disampaikan secara aplikatif dan dilengkapi dengan studi kasus serta simulasi yang relevan dengan praktik di lapangan. Pelatihan ini dirancang oleh instruktur berpengalaman yang menggabungkan perspektif akademik dan praktik profesional, sehingga peserta akan mendapatkan wawasan yang komprehensif dan solutif untuk diterapkan dalam kegiatan pelaporan dan kepatuhan pajak di
perusahaan.


TUJUAN PELATIHAN

Dengan menghadiri pelatihan ini yang akan berlangsung selama dua hari, peserta akan memiliki kemampuan untuk:

  1. Memberikan pemahaman mendalam tentang standar terbaru PSAK 109, 115, dan 116.
  2. Mengupas aspek teknis pencatatan dan pelaporan berdasarkan standar akuntansi.
  3. Menganalisis implikasi perpajakan yang timbul akibat penerapan standar tersebut.
  4. Menyediakan strategi dan pendekatan praktis dalam melakukan rekonsiliasi fiskal dan audit.

TARGET PESERTA

  1. Accounting & Finance Manager
  2. Tax Manager / Tax Officer
  3. Auditor Internal / Eksternal
  4. Konsultan Pajak
  5. Akuntan Publik / Akuntan Manajemen.

PROGRAM OUTLINE

Hari 1 – PSAK 109 & PSAK 115:
Fokus pada Akuntansi Instrumen Keuangan & Pendapatan

  1. PSAK 109 – Instrumen Keuangan: Ruang Lingkup dan Klasifikasi
  2. Expected Credit Losses (ECL) dan Implikasi Perpajakan
  3. PSAK 115 – Pengakuan Pendapatan dari Kontrak dengan Pelanggan
  4. PSAK 115 dan Implikasi Pajak Penghasilan

Hari 2 – PSAK 116:
Akuntansi dan Perpajakan atas Transaksi Sewa

  1. PSAK 116 – Model Hak Guna (Right of Use) dan Perubahan Signifikan
  2. Penyajian, Pengungkapan, dan Dampak ke Laporan Keuangan
  3. Implikasi Perpajakan atas PSAK 116
  4. Integrasi 3 PSAK dan Strategi Pelaporan Akuntansi-Pajak

INVESTASI

  1. Harga Offline Rp 3.000.000,-
  2. Harga Online Rp 2.500.000,-
  3. Biaya investasi tersebut berlaku untuk 1 peserta
  4. Discount 10% bagi perusahaan yang mengirimkan 3 orang peserta
  5. Sudah termasuk 2x coffe break, 1x lunch (bagi yang ikut kelas offline), soft copy makalah, serta eSertifikat.
  6. Biaya di atas belum termasuk PPN, sudah termasuk PPh 23 (Mohon dapat melampirkan NPWP atau KTP)
  7. Biaya Pelatihan termasuk Obyek PPh 23 sesuai PMK 141/2015 (Mohon dipotong PPh 2% bagi WP Badan)
  8. Transfer biaya investasi Anda ke Rek. 166.2715900 BCA KCP Cimanggis a.n. PT Pratama Indomitra Konsultan sebelum pelaksanaan pelatihan.

Ketentuan Pengunduran Diri:
  1. Apabila pengunduran diri disampaikan kurang dari atau sama dengan 3 hari sebelum pelatihan, maka dikenakan biaya administrasi sebesar 50% dari biaya pelatihan.
  2. Apabila pengunduran diri disampaikan setelah program dimulai, maka tidak ada pengembalian atas biaya pelatihan yang sudah di bayarkan tetapi dapat mengajukan penundaan keikutsertaan pelatihan dengan topik yang sama atau topik pelatihan lain dengan nominal investasi pelatihan yang sama.
  3. Peserta mengisi formulir permohonan pengembalian biaya pelatihan, pengembalian dilakukan melalui transfer dengan biaya pengiriman ditanggung pemohon

Venue Info