MANAGAMENT TATA LAKSANA PROSEDUR EXIM DAN AUDIT KEPABEANAN
Dalam era perdagangan global sekarang ini arus barang masuk dan keluar sangatlah cepat. Untuk memperlancar urusan bisnisnya, para pengusaha dituntut untuk memiliki pengetahuan yang cukup mengenai prosedur ekspor dan impor, baik dari kepabeanan, shipping maupun perbankan, yang semuanya ini saling berkaitan dan selama ini sering terjadi permasalahan dilapangan. Salah satu kunci /cara untuk bisa memanage permasalahan diatas adalah dengan mengikuti program yang kami beri tema Import Management, Shipping and Customs. Pelatihan ini khusus diberikan, didisain dan dikembangkan bagi para eksekutif ekspor impor untuk memberikan keterampilan pemahaman yang mendalam mengenai prosedur ekspor impor secara terpadu baik dari sisi Kepabeanan, Shipping dan Perbankan. Di akhir pelatihan, peserta akan semakin merasakan manfaat pelatihan dengan diberikan latihan pengisian dokumen ekspor – impor dengan benar serta permasalahan – permasalahan yang selama ini sering dialami dilapangan terutama yang berkaitan dgn Bea Cukai, Shipping Company dan Banking. Selanjutnya akan dibahas pula sesi audit kepabenanan. Dalam sesi training audit kepabeanan, proses audit sama dengan bidang lain seperti audit keuangan, audit proses produksi dan lain sebagainya Audit kepabeanan adalah serangkaian kegiatan pemeriksaan buku, catatan dan dokumen serta persediaan barang suatu perusahaan. Kegiatan tersebut adalah dalam dalam rangka apakah kegiatan perusahaan tersebut sesui dengan peraturan dan perundangn-undangan yang berlaku apa seblum yaitu peraturan di bidang kepabeanan serta ketentuan lainnya. Audit kepabeanan dibawah kendali Ditjen Bea dan Cukai. Tujuan audit adalah untuk mengamankan penerimaan negara serta untuk mengetahui dan menilai tingkat kepatuhan perusahaan terhadap ketentuan di bidang kepabeanan dan cukai serta ketentuan lainnya yang pelaksanaannya dibebankan kepada Ditjen Bea dan Cukai. Hal yang sangat penting bagi para eksekutif ekspor-impor adalah bagaimana proses tersebut dilakukan, strategi antisipasi dan strategi menghadapi pemeriksaan tersebut. Dengan memahami hal tersebut, akan sangat membantu perusahaan dalam menghadapi audit kepabeanan.
SIAPA YANG PERLU MENGIKUTI
Pelatihan ini diikuti oleh Eksekutif, supervisor, senior staf dibidang ekspor impor dari perusahaan – perusahaan yang melakukan ekspor impor, Perusahaaan Niaga / Industri / Pertambangan / Otomotif, BUMN dan Swasta, Bank BUMN, Swasta Nasional dan Asing, Perusahaan Asuransi, Perusahaan Pelayaran, dll.
TUJUAN PELATIHAN
Pelatihan Management Tata Laksana Prosedur Ekspor Impor dan Audit Kepabeanan ini bertujuan untuk membekali peserta dengan pemahaman komprehensif mengenai tata kelola kegiatan ekspor-impor sesuai ketentuan kepabeanan yang berlaku, mulai dari proses administrasi, klasifikasi barang, pemanfaatan fasilitas kepabeanan, penggunaan sistem digital kepabeanan, hingga strategi menghadapi audit kepabeanan.
PROGRAM OUTLINE
Berikut adalah materi yang akan di bahas dalah pelatihan selama 2 (dua) hari pelatihan:
HS CODE BTKI 2017 ( No.6/PMK.010/2017) menjadi BTKI 2022 (No.26/PMK.010/2022)
- Latar Belakang BTKI 2022
- Penyusunan BTKI 2022
- Dampak Perubahan BTKI 2022
- Gambaran Amandemen BTKI 2022
- Harmonized Commodity Description And Coding System
- Buku Tarif Kepabeanan Indonesia (BTKI) dan Penomoran
- Menentukan & Menetapan Tarif Pos Serta Konsep Tarif
- Harmonized Commodity Description And Coding SysteM
- Buku Tarif Kepabeanan Indonesia (BTKI) dan Penomoran
- Menentukan & Menetapan Tarif Pos Serta Konsep Tarif
- Interpretasi penentuan HS Code secara self-assessment
CERTIFICATE OF ORIGIN DAN FREE TRADE AGREEMENT
- Regulasi terbaru Free Trade Agreement
- Pengenaan Bea Masuk dalam rangka Free Trade Agreement Form IJEPA, Form D, Form AK, Form ANNZFTA, Form IAFTA, Form IP, dan Form AJCEP, Form IC-CEPA, AIFTA, AHK-FTA,IK CEPA, RCEP
- Kreteria Rule of Origin COO
- Tarif Preferensi dan tarif MFN
- Bentuk dokumen COO
- Proses penetapan Sebagai Eksporter Teregistrasi (ER) dan Eksporter tersertifikasi (ES)
- Dokumen Deklarasi Asal Barang (DAB) dan Tata Cara Pembuatan Deklarasi Asal Barang
TATA LAKSANA TEHNIS KEPABENAN IMPOR /EKSPOR:
- Dokumen-dokumen impor untuk proses customs
- Penjaluran dalam proses customs (channel): Jalur hijau, Jalur Merah, Jalur Prioritas
- Pemeriksaan Pabean : Pemeriksaan Dokumen dan Fisik Barang
- Prosedur Impor dan Pengeluaran barang impor dari pabean (TPS)
- Barang dalam Status Daftar Lelang / Barang Tidak di Kuasai
- Fasilitas Kepabeanan Fiskal dan prosudural
- Dokumen-dokumen ekspor import untuk proses customs
- Prosedur Ekspor/Impor
- Persyaratan Ekspor/Import
- Konsep Ekspor, Proses Pelayanan Ekspor
- Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB)
- Proses pelayanan kepabeanan ekspor
- Waktu pengajuan Barang Ekspor
- Barang ekspor wajib Be Keluar
- Proses pembatalan dan pembetulan PEB
MODUL CEISA EKSPOR IMPOR
- Portal digunakan untuk membuat dokumen pabean pengganti Modul (PIB, PEB, TPB)
- Tracking status dan cetak respon secara real-time
- Akses semua proses kepabeanan dalam 1 sistem portal
- Terintegrasi dengan sistem lainnya (kurs, manifes, pajak dll)
PUNGUTAN PABEAN
- Nilai Pabean Untuk Penghitungan Bea Masuk
- Pungutan Negara Dalam Rangka Impor
- Bea Masuk PPN, PPnBM dan Pph Pasal 22
- SSPCP
PORTAL INSW, LARANGAN PEMBATASAN EKSPOR IMPOR, dan LARTAS POST BORDER
a) Manfaat sistem nsw, dan database lartas b) Lartas post border pada sistem insw c) Alur data pengawasan post border d) Sistem Pengawasan Post Border oleh K/L penerbit
PERDAGANGAN INTERNASIONAL
- Frame of International Trade
- Langkah Perdagangan Internasional
- Lembaga penunjang Perdagangan Internasional
SYARAT PENYERAHAN BARANG INCOTERM 2020
- Pengertian: Fungsi / Manfaat
- Aplikasi & Panduan Umum yang digunakan dalam Incoterms 2020
- Terminologi Incoterms 2020
- Latar Belakang dan Tujuan Incoterms 2020
- Hal-hal yang diatur dan yang tidak diatur didalam incoterm 2020
- Memahami titik kritis untuk Penjual & Pembeli untuk menentukan dalam menggunakan Incoterms dalam hal COST, RISK dan OBLIGATION
- Peran & tanggung jawab antara Penjual & Pembeli di dalam incoterms
- Biaya dibayar Penjual & Pembeli
- Faktor yang harus diperhatikan dalam memilih Incoterms
- Perbandingan Incoterms 2010 & 2020 dan
- Penjabaran Jenis Jenis Incoterm 2020
- EXW – EX WORKS
- FCA – FREE CARRIER
- FAS – FREE ALONGSIDE SHIP
- FOB- FREE ON BOARD
- CFR – COST AND FREIGHT
- CIF – COST INSURANCE FREIGHT
- CPT – CARRIAGE PAID TO
- CIP – CARRIAGE AND INSURANCE PAID TO
- DAP – DELIVERED AT PLACE
- DPU – DELIVERED AT PLACE UNLOADED
- DDP – DELIVERED DUTY PAID
TRANSPORT DOCUMENT
- Bill Of Lading, Forwarder Certificate Of Receipt,
- Air Way Bill
- Statement on Transport Document
- Cargo Release
PENGAWASAN DAN AUDIT KEPABEANAN
- Pembukuan Kepabeanan
- Tatalaksana Audit di Bidang Kepabeanan
- Tahap Perencanaan Audit
- Tahap Pelaksanaan Audit
- Tahap Pelaporan dan Tindak Lanjut Audit
- Audit atas Importir Umum dan Produsen
- Audit Fasilitas Kawasan Berikat
- Strategi Menghadapi Audit Kepabeanan
- Strategi Menghadapi Audit
- Memahami Audit Kepabeanan
- Memahami Potential Customs Exposure
- Memanfaatkan Fasilitas Kepabeanan
- Melaksanakan Sistem Pembukuan dan Pengaturan Fisik Barang dengan Baik
- Melakukan Customs Compliance Review saat Pelaksanaan Audit
- Pengajuan Keberatan dan Banding
- Dasar Hukum
- Pengajuan Keberatan
- Pengajuan Banding
- Sanksi Administratif Kepabeanan
- Jaminan kepabeanan dan atau cukai
- Denda dalam Nilai Rupiah
- Denda dalam Prosentase dari BM
UPDATE REGULASI TERBARU DARI PEMERINTAH
DISKUSI DAN STUDI KASUS
- Selasa-Rabu, 18-19 Agustus 2026 | Pukul 09.00-16.00 WIB
-
- Knowledge & Development Center
- Antam Office Park Tower B, Lantai 8 Jl. TB Simatupang No.1 Jakarta Selatan
- KAPASITAS HANYA UNTUK 30 ORANG
UNTUK MENJADI PERHATIAN BERSAMA:
-
- “Peserta diharapkan membawa laptop untuk Latihan dan Study Kasus”
INVESTASI
- Harga Off line Rp 3.000.000,-
- Harga On line Rp 2.500.000,-
- Biaya investasi tersebut berlaku untuk 1 peserta
- Discount 10% bagi perusahaan yang mengirimkan 3 orang peserta
- Sudah termasuk 2x coffe break, 1x lunch (bagi yang ikut kelas offline), soft copy makalah, serta sertifikat.
- Biaya di atas belum termasuk PPN, sudah termasuk PPh 23 (Mohon dapat melampirkan NPWP atau KTP)
- Biaya Pelatihan termasuk Obyek PPh 23 sesuai PMK 141/2015 (Mohon dipotong PPh 2% bagi WP Badan)
- Transfer biaya investasi Anda ke Rek. 166.2715900 BCA KCP Cimanggis a.n. PT Pratama Indomitra Konsultan sebelum pelaksanaan pelatihan.
Ketentuan Pengunduran Diri:
- Apabila pengunduran diri disampaikan kurang dari atau sama dengan 3 hari sebelum pelatihan, maka dikenakan biaya administrasi sebesar 50% dari biaya pelatihan.
- Apabila pengunduran diri disampaikan setelah program dimulai, maka tidak ada pengembalian atas biaya pelatihan yang sudah di bayarkan tetapi dapat mengajukan penundaan keikutsertaan pelatihan dengan topik yang sama atau topik pelatihan lain dengan nominal investasi pelatihan yang sama.
- Peserta mengisi formulir permohonan pengembalian biaya pelatihan, pengembalian dilakukan melalui transfer dengan biaya pengiriman ditanggung pemohon