CORETAX INTENSIVE CLASS: SERI PPh 21 “Menguasai Coretax PPh 21 dengan Pendekatan Praktik dan Diskusi Studi Kasus”

Promotional poster for Coretax Intensive Class online: four online sessions, 18:30–21:30 WIB, registration at my.pratamaindomitra.co.id.

Implementasi sistem Coretax menuntut praktisi pajak untuk tidak hanya memahami regulasi, tetapi juga mampu mengoperasikan sistem secara tepat dan efisien khususnya dalam pengelolaan PPh 21 yang memiliki kompleksitas tinggi dalam praktiknya. Kesalahan kecil dalam input atau pemahaman dapat berdampak pada ketidaksesuaian pelaporan dan potensi risiko pemeriksaan.

Pelatihan ini dirancang secara intensif dan aplikatif, dengan pendekatan praktik langsung serta pembahasan studi kasus nyata. Peserta akan dibimbing step-by-step untuk memahami alur kerja Coretax PPh 21 secara menyeluruh, mulai dari setup hingga pelaporan, sehingga siap digunakan dalam aktivitas pekerjaan sehari-hari.


TUJUAN PELATIHAN

Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta diharapkan mampu:

  1. Memahami konsep dan mekanisme PPh 21 dalam sistem Coretax
  2. Mengoperasikan fitur Coretax terkait penghitungan dan pelaporan PPh 21
  3. Mengidentifikasi dan meminimalkan kesalahan umum dalam proses input dan pelaporan
  4. Menerapkan praktik terbaik (best practice) dalam pengelolaan PPh 21
  5. Menyelesaikan studi kasus riil yang sering terjadi di perusahaan.

TARGET PESERTA

Pelatihan ini sangat tepat diikuti oleh:

  1. Staff & Supervisor Pajak
  2. Accounting & Finance Officer
  3. HR / Payroll Officer
  4. Tax Consultant & Praktisi Pajak
  5. Wajib Pajak Badan yang mengelola PPh 21
  6. Siapa saja yang ingin menguasai Coretax secara praktis.

POKOK BAHASAN

Pelatihan ini membahas terkait dengan Pengenalan Coretax dan SPT PPh 21 Karyawan sampai dengan Studi Kasus yang dihadapi oleh Perusahaan dengan materi pelatihan sebagai berikut:

Hari Pertama:

Senin, 6 Juli 2026 | 18.30-21.30 WIB Sistem Inti Administrasi Perpajakan/ SIAP (Core Tax Administration System/ CTAS)

  1. Pengenalan Coretax System
  2. Fitur Coretax antara lain:
    1. Laman Login, Role Akses, Digital Certificate,
    2. Update Data (Penggantian PIC; Penambahan hak akses Pegawai; Penambahan Kuasa)
    3. Deposit Pajak
  3. Konsep PPh Pasal 21
  4. Diskusi/tanya jawab

Hari ke-Dua:

Selasa, 7 Juli 2026 | 18.30-21.30 WIB Fitur Coretax PPh Pasal 21:

  1. e-Bupot PPh Pasal 21
  2. SPT Masa PPh Pasal 21
  3. Skema Upload XML
  4. Ekualisasi PPh Pasal 21 vs biaya pada SPT PPh Badan
  5. Diskusi/tanya jawab

Hari ke-Tiga:

Rabu, 8 Juli 2026 | 18.30-21.30 WIB Praktik Perhitungan PPh Pasal 21

  1. PPh Pasal 21 dipotong
  2. PPh Pasal 21 ditunjang
  3. Tarif Efektif Rata-rata (TER) Bulanan
  4. PPh Pasal 21 Masa Pajak Terakhir dengan Tarif Pasal 17
  5. Diskusi/tanya jawab

Hari ke-Empat:

Kamis, 9 Juli 2026 | 18.30-21.30 WIB Praktik Coretax PPh Pasal 21:

  1. Input manual e-Bupot PPh Pasal 21
  2. Input impor e-Bupot PPh Pasal 21 dengan skema upload XML
  3. Membuat SPT Masa PPh Pasal 21
  4. Melaporkan SPT Masa PPh Pasal 21
  5. Diskusi/tanya jawab

Senin-Kamis, 6 – 9 Juli 2026 | Pukul 18.30-21.30 WIB
Online:
Zoom Meeting Kapasitas 100 orang


UNTUK MENJADI PERHATIAN BERSAMA:

“Peserta diharapkan membawa laptop untuk Latihan dan Study Kasus”


INVESTASI

  1. Harga Online Rp 1.750.000,-
  2. Biaya investasi tersebut berlaku untuk 1 peserta
  3. Discount 10% bagi perusahaan yang mengirimkan 3 orang peserta
  4. Sudah termasuk soft copy makalah, eSertifikat serta rekaman zoom
  5. Biaya di atas belum termasuk PPN, sudah termasuk PPh 23 (Mohon dapat melampirkan NPWP atau KTP)
  6. Biaya Pelatihan termasuk Obyek PPh 23 sesuai PMK 141/2015 (Mohon dipotong PPh 2% bagi WP Badan)
  7. Transfer biaya investasi Anda ke Rek. 166.2715900 BCA KCP Cimanggis a.n. PT Pratama Indomitra Konsultan sebelum pelaksanaan pelatihan.

Ketentuan Pengunduran Diri:

  1. Apabila pengunduran diri disampaikan kurang dari atau sama dengan 3 hari sebelum pelatihan, maka dikenakan biaya administrasi sebesar 50% dari biaya pelatihan.
  2. Apabila pengunduran diri disampaikan setelah program dimulai, maka tidak ada pengembalian atas biaya pelatihan yang sudah di bayarkan tetapi dapat mengajukan penundaan keikutsertaan pelatihan dengan topik yang sama atau topik pelatihan lain dengan nominal investasi pelatihan yang sama.
  3. Peserta mengisi formulir permohonan pengembalian biaya pelatihan, pengembalian dilakukan melalui transfer dengan biaya pengiriman ditanggung pemohon