BEGIN:VCALENDAR
VERSION:2.0
PRODID:-//Eventin//Event Calendar//EN
CALSCALE:GREGORIAN
METHOD:PUBLISH
BEGIN:VEVENT
UID:9cd8b8441cca383736a9417b956f512a@my.pratamaindomitra.co.id
SUMMARY:Strategi Cerdas Pengelolaan PPn Di Era Coretax : Antisipasi SP2DK d
 an Pemeriksaan Pajak
DESCRIPTION:Direktorat Jenderal Pajak terus memperkuat pengawasan kepatuhan
  perpajakan melalui pemanfaatan data digital\, validasi transaksi\, serta i
 ntegrasi sistem administrasi. Dalam praktiknya\, Pajak Pertambahan Nilai (P
 PN) menjadi salah satu area yang paling sering menjadi fokus pengawasan kar
 ena berkaitan langsung dengan transaksi usaha\, faktur pajak\, restitusi\, 
 dan pengkreditan pajak masukan. Ketidaktepatan dalam pengelolaan PPN sering
  memicu terbitnya SP2DK maupun pemeriksaan pajak\, yang dapat berdampak pad
 a koreksi pajak\, sanksi administrasi\, hingga meningkatnya risiko sengketa
 . Oleh karena itu\, wajib pajak perlu memahami strategi pengelolaan PPN yan
 g tepat sekaligus memiliki kesiapan menghadapi proses klarifikasi dan pemer
 iksaan secara terstruktur. Pelatihan ini dirancang untuk memberikan pemaham
 an aplikatif mengenai pengelolaan PPN dari sisi administrasi\, rekonsiliasi
 \, identifikasi risiko\, hingga langkah-langkah efektif dalam merespons SP2
 DK dan pemeriksaan pajak berdasarkan praktik lapangan dan studi kasus.\n\n\
 n\nTUJUAN TRAINING\nSetelah mengikuti pelatihan ini\, peserta diharapkan ma
 mpu:\n\n 	Memahami aspek praktis pengelolaan PPN sesuai ketentuan terkini.\
 n 	Mengidentifikasi area risiko yang berpotensi memicu SP2DK maupun pemerik
 saan.\n 	Menyusun administrasi dan dokumentasi PPN secara lebih tertib dan 
 defensif.\n 	Menentukan strategi penanganan SP2DK secara tepat dan terukur.
 \n 	Menyiapkan langkah antisipatif dalam menghadapi pemeriksaan PPN.\n 	Men
 erapkan mitigasi risiko koreksi melalui pendekatan data dan analisis transa
 ksi\n\n\n\n\nMETODE TRAINING\nTraining ini dihadirkan dengan kualitas mater
 i dan presentasi yang unik dan modern karena muatan materinya disesuaikan d
 engan kebutuhan peserta dan dengan learning system yang partisipatif menjam
 in anda belajar dengan asyik dan partisipatif. Sehingga Anda mendapat wawas
 an dan pengalaman yang jauh lebih banyak dari sebelumnya. Hal ini juga didu
 kung dengan adanya komunikasi dengan pendekatan kasus\, step by step approa
 ch\, dan interdisiplin secara sinerji.\n\n\n\nTARGET PESERTA\nPelatihan ini
  sangat dianjurkan diikuti oleh Pelatihan ini sangat direkomendasikan bagi 
 Tax Manager\, Tax Supervisor\, Tax Staff\, Accounting Manager & Staff\, Int
 ernal Auditor\, Finance Manager\, Konsultan Pajak\, Profesional yang terlib
 at dalam proses akuisisi perusahaan\, Legal & Compliance Officer\, Pemilik 
 usaha yang ingin memastikan kepatuhan pajak perusahaannya.\n\n\n\nPROGRAM O
 UTLINE\n\n 	Gambaran Umum Kewajiban PKP dalam Pengelolaan PPN\n\n 	Pemahama
 n dasar mengenai Pajak Pertambahan Nilai (PPN)\n 	Jenis transaksi yang menj
 adi objek PPN maupun yang dikecualikan dari pengenaan PPN\n 	Barang dan jas
 a yang tidak termasuk objek PPN\n 	Penentuan saat terutangnya PPN serta lok
 asi terutangnya pajak\n 	Peran\, kewajiban\, dan tanggung jawab Pengusaha K
 ena Pajak (PKP)\n 	Hak serta kewajiban administratif PKP dalam pelaksanaan 
 pelaporan PPN\n\n\n 	Penerapan Administrasi Faktur Pajak dan SPT Masa PPN\n
 \n 	Tata cara pengisian data dan keterangan dalam Faktur Pajak secara benar
 \n 	Dokumen tertentu yang memiliki kedudukan setara dengan Faktur Pajak\n 	
 Ketentuan batas waktu upload e-Faktur beserta dampak keterlambatannya\n 	Pe
 nggunaan Faktur Pajak Gabungan dan Faktur Pajak untuk Pedagang Eceran\n 	Ke
 tentuan pengkreditan Pajak Masukan sesuai regulasi\n 	Sanksi administratif 
 atas kesalahan terkait Faktur Pajak\n 	Gambaran proses penyusunan dan pelap
 oran SPT Masa PPN\n 	Identifikasi kesalahan administrasi yang umum ditemuka
 n dalam praktik\n\n\n 	Penerapan Perlakuan PPN atas Transaksi Tertentu\n\n 
 	Perlakuan PPN atas pemakaian sendiri dan penyerahan secara cuma-cuma\n 	PP
 N atas pemanfaatan Jasa Kena Pajak dari luar daerah pabean\n 	Ketentuan PPN
  atas kegiatan ekspor Jasa Kena Pajak\n 	PPN atas Kegiatan Membangun Sendir
 i (KMS)\n 	Konsep tanggung jawab renteng dalam PPN\n 	Perlakuan PPN atas ke
 giatan operasional maupun non-operasional perusahaan\n 	Analisis transaksi 
 yang berpotensi menjadi fokus pengawasan otoritas pajak\n\n\n 	Persiapan Me
 nghadapi SP2DK dan Pemeriksaan PPN\n\n 	Teknik melakukan ekualisasi PPN den
 gan data akuntansi/pembukuan\n 	Analisis data sebagai dasar pengawasan oleh
  fiskus\n 	Pengelolaan posisi lebih bayar PPN: kompensasi atau restitusi\n 
 	Pemahaman prosedur SP2DK dan pemeriksaan PPN\n 	Pengujian atas Faktur Paja
 k Masukan yang memenuhi syarat pengkreditan\n 	Persiapan dokumen pendukung 
 untuk proses klarifikasi\n 	Strategi merespons permintaan data dari fiskus\
 n 	Studi kasus pemeriksaan serta koreksi PPN dalam praktik lapangan\n\n\n\n
 \n\nSelasa\, 23 Juni 2026 | Pukul 09.00-16.00 WIB\n\nOffline:\nAntam Office
  Park Tower B\, Lantai 8\nOnline:\nZoom Meeting Kapasitas 100 orang\n\n\n\n
 UNTUK MENJADI PERHATIAN BERSAMA:\n"Peserta diharapkan membawa laptop untuk 
 Latihan dan Study Kasus"\n\n\n\n\n\nINVESTASI\n\n 	Harga Offline Rp 1.750.0
 00\,-\n 	Harga Online Rp 1.250.000\,-\n 	Biaya investasi tersebut berlaku u
 ntuk 1 peserta\n 	Peserta mendapatkan Gratis Ebook Bank Soal USKP A atau Ba
 nk Soal USKP B (pilih salah satu)\n 	Discount 10% bagi perusahaan yang meng
 irimkan 3 orang peserta\n 	Sudah termasuk 2x coffee break\, 1x lunch (bagi 
 yang ikut kelas offline)\, soft copy makalah\, serta eSertifikat\n 	Biaya d
 i atas belum termasuk PPN\, sudah termasuk PPh 23 (Mohon dapat melampirkan 
 NPWP atau KTP)\n 	Biaya Pelatihan termasuk Obyek PPh 23 sesuai PMK 141/2015
  (Mohon dipotong PPh 2% bagi WP Badan)\n 	Transfer biaya investasi Anda ke 
 Rek. 166.2715900 BCA KCP Cimanggis a.n. PT Pratama Indomitra Konsultan sebe
 lum pelaksanaan pelatihan.\n\n\n\n\nKetentuan Pengunduran Diri:\n\n 	Apabil
 a pengunduran diri disampaikan kurang dari atau sama dengan 3 hari sebelum 
 pelatihan\, maka dikenakan biaya administrasi sebesar 50% dari biaya pelati
 han.\n 	Apabila pengunduran diri disampaikan setelah program dimulai\, maka
  tidak ada pengembalian atas biaya pelatihan yang sudah di bayarkan tetapi 
 dapat mengajukan penundaan keikutsertaan pelatihan dengan topik yang sama a
 tau topik pelatihan lain dengan nominal investasi pelatihan yang sama.\n 	P
 eserta mengisi formulir permohonan pengembalian biaya pelatihan\, pengembal
 ian dilakukan melalui transfer dengan biaya pengiriman ditanggung pemohon
LOCATION:Antam Office Park Tower B\, Jl. TB Simatupang Jl. Antam No.1 Lt. 8
 \, RT.10/RW.4\, Tj. Barat
DTSTAMP:20260522T201921Z
DTSTART:20260623T020000Z
DTEND:20260623T090000Z
END:VEVENT
END:VCALENDAR
