BEGIN:VCALENDAR
VERSION:2.0
PRODID:-//Eventin//Event Calendar//EN
CALSCALE:GREGORIAN
METHOD:PUBLISH
BEGIN:VEVENT
UID:4fce520edf24706f2d88b1ee354087f0@my.pratamaindomitra.co.id
SUMMARY:Pendalaman &amp\; Analisis Tax Planning Terkait Pengaturan PPh 21 S
 esuai PP 58 Tahun 2023 Dan PMK 168 Tahun 2023
DESCRIPTION:Pemerintah baru saja menerbitkan Peraturan Pemerintah No. 58/20
 23 (PP 58/2023) pada tanggal 27 Desember 2024.\n\n\n\nPP 58/2023 mulai berl
 aku sejak 1 Januari 2024 dan mengatur tarif pemotongan PPh Pasal 21 atas pe
 nghasilan sehubungan dengan pekerjaan\, jasa\, atau kegiatan wajib pajak or
 ang pribadi (WPOP).\n\n\n\nSecara hierarkis\, PP 58/2023 menjadi turunan da
 ri Pasal 5 ayat (2) UUD 1945 karena untuk menjalankan UU\, Presiden dapat m
 enerbitkan PP.\n\n\n\nSelain itu\, berdasarkan Pasal 21 ayat (5) UU PPh\, P
 P 58/2023 terbit karena tarif pemotongan PPh Pasal 21-nya berbeda dari kete
 ntuan Pasal 17 ayat (1) huruf a UU PPh.\n\n\n\nSebelum PP 58/2023 terbit\, 
 sudah ada PP 80/2010 sebagai turunan dari Pasal 21 ayat (5) UU PPh dan yang
  mengatur tarif pemotongan dan pengenaan PPh Pasal 21 atas penghasilan yang
  menjadi beban APBN/D.\n\n\n\nPP 58/2023 mencabut dan menggantikan hanya ke
 tentuan Pasal 2 ayat (3) PP 80/2010 yang mengatur penghitungan Pasal 21 ata
 s penghasilan bruto yang menjadi beban APBN/D sesuai tarif Pasal 17 ayat (1
 ) huruf a UU PPh setelah penghasilan tersebut dikurangi dengan biaya jabata
 n atau biaya pensiun\, iuran pensiun\, dan Penghasilan Tidak Kena Pajak (PT
 KP).\n\n\n\n\n\n\n\nTUJUAN PELATIHAN\n\n\n\nPelatihan ini kami kemas secara
  efektif untuk mengelola PPh Pasal 21 sesuai PP 58/2024. Melalui pelatihan 
 ini\, peserta akan mendapatkan pemahaman konsep dan praktis dalam pengelola
 an PPh Pasal 21 serta dapat membantu peserta dalam memahami dampak UU Harmo
 nisasi Peraturan Perpajakan pada pengelolaan PPh Pasal 21 yang akan mulai d
 iterapkan pada tahun pajak 2022.\n\n\n\nTARGET PESERTA\n\n\n\nPelatihan ini
  sangat dianjurkan diikuti oleh:\n\n\n\n\nPraktisi HR dan Bagian Pajak/Keua
 ngan yang menangani masalah payroll\n\n\n\nDirektur dan Pemilik Usaha yang 
 ingin memahami kewajiban PPh Pasal 21\n\n\n\nKonsultan Pajak dan praktisi p
 ajak yang ingin mendalami Kewajiban PPh 21\n\n\n\n\n\n\n\n\nPROGRAM OUTLINE
 \n\n\n\nSetalah mengikuti pelatihan ini diharapkan peserta akan memperoleh 
 pemahaman terkait  ketentuan Tarif Efektif Rata-rata (TER) yaitu cara perh
 itungan serta implikasinya terhadap manajemen perpajakanya\, sehingga terhi
 ndar dari risiko kesalahan dalam memenuhi kewajiban pemotongan oleh HRD ata
 s penghasilan karyawanya. Berikut adalah materi yang akan dibahas dalam pel
 atihan\n\n\n\n\nLatar Belakang\n\n\n\nLogika Dasar Perpajakan\n\n\n\nKonsep
  Pajak Berbasis Penghasilan\n\n\n\nKonsep Manajemen Pajak\n\n\n\nPembahasan
 : PP 58/2023\n\n\n\nPembahasan: PMK 168/2023\n\n\n\n\n\n\n\n\nINVESTASI\n\n
 \n\n\nTatapmuka: Rp 1.500.000\,-/Orang Pembayaran paling lambat H+7\n\n\n\n
 Online: Rp 1.000.000\,-/Orang Pembayaran paling lambat H+7\n\n\n\nBiaya di 
 atas belum termasuk PPN\, Sudah termasuk PPh 23 (Mohon dapat melampirkan NP
 WP atau KTP)\n\n\n\nSudah termasuk dua kali Coffee Break dan satu kali maka
 n siang bagi peserta yang ikut kelas tatapmuka (Offline)\n\n\n\nBiaya inves
 tasi tersebut untuk 1 (satu) hari pelatihan berlaku untuk 1 (satu) peserta\
 n\n\n\nPeserta mendapatkan GRATIS Buku Implikasi Konvergensi IFRS terhadap 
 PPh Perusahaan Terbuka (senilai Rp 400.000)\n\n\n\nTransfer biaya investasi
  Anda ke Rek. 166.2715900 BCA KCP Cimanggis a.n. PT Pratama Indomitra Konsu
 ltan sebelum pelaksanaan pelatihan.\n\n\n\n\nKetentuan Pengunduran Diri\n\n
 \n\n\n\n\n\n\nApabila pengunduran diri disampaikan kurang dari atau sama de
 ngan 3 hari sebelum pelatihan\, maka dikenakan biaya administrasi sebesar 5
 0% dari biaya pelatihan.\n\n\n\nApabila pengunduran diri disampaikan setela
 h program dimulai\, maka tidak ada pengembalian atas biaya pelatihan yang s
 udah di bayarkan tetapi dapat mengajukan penundaan keikutsertaan pelatihan 
 dengan topik yang sama atau topik pelatihan lain dengan nominal investasi p
 elatihan yang sama.\n\n\n\nPeserta mengisi formulir permohonan pengembalian
  biaya pelatihan\, pengembalian dilakukan melalui transfer dengan biaya pen
 giriman ditanggung pemohon.
LOCATION:Online
DTSTAMP:20260530T175256Z
DTSTART:20240625T020000Z
DTEND:20260530T210000Z
END:VEVENT
END:VCALENDAR
